BAHAN AJAR / Agoes Hendriyanto


BAHAN AJAR

Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun tidak tertulis. Dengan kata lain, Bahan ajar merupakan alat atau sarana pembelajaran yang berisi materi, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang dirancang secara sistematis dan menarik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. 

Salah satu masalah penting yang sering dihadapi oleh guru dalam kegiatan pembelajaran adalah memilih atau menentukan bahan ajar atau materi pembelajaran yang tepat dalam rangka membantu siswa mencapai kompetensi.  Materi bahan ajar biasanya hanya dituliskan secara garis besar dalam bentuk materi pokok. Namun sudah menjadi tugas guru untuk menjabarkan materi pokok tersebut sehingga menjadi bahan ajar yang lengkap. Bahan ajar akan mengurangi beban guru dalam menyajikan materi (tatap muka), sehingga guru lebih banyak waktu untuk membimbing dan membantu peserta didik dalam proses pembelajaran.

Dalam proses bealajar mengajar guru menyajikan materi kepada siswa, pembuatan bahan ajar yang menarik dan inovatif adalah hal yang sangat penting dan merupakan tuntunan bagi setiap guru. Bahan ajar mempunyai kontribusi yang besar bagi keberhasilan proses pembelajaran yang dilaksanakan. Peran guru sebagai fasilisator lebih penting dari pada sebagai narasumber, karena peran guru sebagai fasilisator dapat membantu dan mengarahkan proses belajar mengajar dengan cara :
1.      Membangkitkan minat belajar siswa
2.      Menjelaskan tujuan pembelajaran
3.      Menyajikan materi dengan strutur yang baik
4.      Memberi kesempatan siswa untuk berlatih dan memberi umpan balik (feadback)
5.      Memperhatikan dan menjelaskan hal-hal yang sulit atau tidak dipahami
6.      Menciptakan komunikasi dua arah (guru dan siswa)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) pada April mendatang mulai melaksanakan program Dana Desa. Untuk itu, Kemendesa PDTT pun membentuk tim pendamping desa

PROFIL DESA SIRNOBOYO, KEC/KAB PACITAN JATIM

PERKEMBANGAN keprofesian bidang Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia kian mendapat pengakuan dan dukungan pemerintah Republik Indonesia.