FORUM KOMUNIKASI PUBLIK PROGRAM PENDATAAN PERLINDUNGAN SOSIAL (PPLS)

FORUM KOMUNIKASI PUBLIK DESA SIRNOBOYO
PACITAN JAWA TIMUR

Pada tanggal 12 Juni 2015 bertempat di Balai Desa Sirnoboyo diadakan musyawarah dalam ragka pembentukan Forum Komunikasi Publik yang fungsinya untuk pemutakhiran data terhadap warga desa yang berkaitan dengan perlindungan Sosial.  Program ini disebut dengan PPLS (Program Pendataan perlindungan Sosial).


Fungsi dari dibentuknya Forum Komunikasi Publik untuk membantu pendataan yang akan digelar BPS melalui petugasnya langsung ke lapangan. Pendataan ini benar-benar dilakukan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan, jangaan dikarang-karang. Sehingga kejadian seperti yang selama ini terus mendapat sorotan masyarakat yang complain dengan pendataan tersebut tidak terjadi lagi.    
Sebelum pendataan, menurut Kepala BPS, selama bulan Mei pihaknya akan melakukan sosialisasi ke masyarakat bersama dengan anggota Forum Komunikasi Publik (FKP) yang direkrut dari masing-masing kecamatan sesuai rekomendasi Camat. Pendataan di lapangan, nantinya juga akan mememinta rekomendasi dari Lurah dan Ketua-ketua RT/RW yang sekaligus juga menjadi narasumber utama, karena mereka yang lebih tahu kondisi masyarakatnya secara dekat. 
Masalahnya yang sering terjadi di lapangan,  banyak warga susah ditemui petugas yang datang ke rumah. Selain itu banyak pula warga yang sudah pindah atau pendatang baru tetapi tidak melapor kepada RT setempat. Karena itulah petugas BPS akan menemui para RT untuk mendapatkan informasi awal maupun tambahan yang dibutuhkan. “Jangan nantinya setelah pendataan selesai, banyak lagi warga yang memprotes, padahal saat didata mereka tak bisa ditemui,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

32 HARI KETHEK OGLENG DI ISSEH

JALAN TAK SELAMANYA LURUS DAN MULUS