Musyawarah untuk mencapai Mufakat dengan Voting: HENDRIYANTO

MARILAH KITA GALAKAN MUSYAWARAH UNTUK MUFAKAT
Judul di atas merupakan entuk keprihatinan kita sebagai anak bangsa di mana nilai-nilai bahasa yang menganung nilai uhur budaya bangsa banyak yang sudah hilang karena tidak pernah digunakan oleh manusia digantikan dengan bahasa yang katanya modern.  Hal ini harus menjadi pembelajaran bagi kita sebagai anak bangsa bangga menggunakan kata Voting dalam pengambilan keputusan karena alasan modernitas.  

Mari kita budayakan musyawarah untuk mufakat yang didasarkan dari pemikiran sebagai hasil dari menyatunya pikiran dan hati yang menghasilkan suatu bentuk bahasa tulis dan ujaran yang dapat membawa keberkahan, keselamatan, dan kesejahteraan kita semua.
 
Salah satu pilar dari tata kelola pemerintahan yang baik adalah keterlibatan para pemangku kepentingan. Dalam konteks pengelolaan dana desa ini, dalam memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, masyarakat desa perlu terlibat dalam pelaksanaan anggaran dana desa. Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan dana desa dapat dilakukan melalui musyawarah desa yang merupakan forum permusyawaratan yang diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa, pemerintah desa, dan unsur masyarakat desa untuk memusyawaratkan hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Aspirasi masyarakat diserap, ditampung, dihimpun, dan ditindaklanjuti oleh Badan Permusyawaratan Desa. Badan Permusyawaratan Desa berhak mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa kepada pemerintah desa. Mereka juga berhak menyatakan pendapat atas penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Hak mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk di dalamnya pengawasan terhadap alokasi dana desa yang bersumber dari APBN, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU No 6/2014 tentang Desa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JALAN TAK SELAMANYA LURUS DAN MULUS

UPAYA PEMERHATI KETHEK OGLENG