Kementrian DPDTT Buka 16 Ribu Lowongan Kerja Sebagai Pendamping Desa

Kementrian DPDTT Buka 16 Ribu Lowongan Kerja Sebagai 

Pendamping Desa

By Galih Nugroho / Published on Thursday, 26 Mar 2015 03:01 AM / 1 Comment / 1681 views
Kementrian DPDTT
Skelat.com, – Sehubungan dengan pelaksanaan program pemerintah dalam meningkatkan produktifitas desa di 
seluruh Indonesia. Pada bulan April mendatang akan dilaksanakan pencairan dana sebesar Rp 750 juta untuk 
setiap desa. Dana tersebut terdiri dari Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat dan Alokasi Dana Desa (ADD) di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Diharapkan dengan adanya kucuran dana yang jika ditotal untuk seluruh Indonesia adalah sebesar Rp 20 triliun ini bisa menjadikan desa – desa lebih produktif. Dalam hal ini produktif yang dimaksud adalah bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan juga bisa memeratakan pembangunan di desa – desa seluruh nusantara. Nantinya sebagai indikator keberhasilan dari kebijakan ini kegiatan ekonomi di desa menjadi lebih maju dan meningkat, bertambahnya masyarakat yang bekerja dan memiliki usaha, kemudian juga peningkatan pelayanan sosial di desa.
Karena dana yang dikucurkan nantinya cukup besar, maka pemerintah melalui Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) akan melakukan perekrutan pendamping yang akan mengawasi dan memberikan penyuluhan serta pelatihan dalam penggunaan dana dari Negara ini. Sehingga dengan adanya pendamping ini, bisa mencegah ataupun menghindari dari tindak penyelewengan dana desa tersebut.
Kader pendamping desa ini merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat. Jadi nanti yang akan melakukan perekrutan langsung dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah akan melakukan seleksi secara ketat kepada calon pendampng desa. Kementerian akan melakukan rekrutmen secara nasional, dan ada Kelompok Kerja (Pokja) khusus yang mengurusi tentang hal ini.
Dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang pendamping desa yaitu minimal harus berijazah sarjana (S1), kader pendamping juga harus memiliki pengalaman dan keahlian khusus.
Untuk empat bulan pertama, Kementerian DPDTT akan mempersiapkan minimal 16 ribu tenaga pendamping di seluruh Indonesia. Nantinya menurut berita tenaga pendamping desa akan mendapat gaji Rp 4 juta per bulan. Sedangkan untuk tenaga pendamping teknis di tingkat kecamatan Rp 6 juta per bulan, sedang di tingkat kabupaten/kota akan digaji Rp 9 juta per bulan. Di tingkat provinsi yang disebut sebagai tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, honornya Rp 10 juta per bulan, dan tingkat nasional Rp 15 juta per bulan.
Nantinya tenaga pendamping ini akan secara bertahap ditambah jumlahnya. Hal ini bertujuan agar pendamping nantinya bisa bejerka dengan lebih efektif dan fokus kepada tugasnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JALAN TAK SELAMANYA LURUS DAN MULUS

UPAYA PEMERHATI KETHEK OGLENG