Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) pada April mendatang mulai melaksanakan program Dana Desa. Untuk itu, Kemendesa PDTT pun membentuk tim pendamping desa

Kemendesa Manfaatkan Pengakhiran PNPM untuk Pendamping Dana Desa

Rabu, 01 April 2015, 01:17 WIB


Antara
Dana desa untuk pembangunan infrastruktur.
Dana desa untuk pembangunan infrastruktur.
A+ | Reset | A-
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) pada April mendatang mulai melaksanakan program Dana Desa. Untuk itu, Kemendesa PDTT pun membentuk tim pendamping desa. 

Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendesa PDTT, Suprayoha Hadi mengatakan tugas tim pendamping desa adalah mengawal dan membantu pihak desa yang menerima Dana Desa terkait alokasi dan pertanggungjawaban administratif dana tersebut.

Ia mengatakan hingga kini baru diproyeksikan adanya satu pendamping untuk tiga desa. Namun, itu akan berubah pada tahun mendatang menjadi satu pendamping untuk satu desa.

"Itu kita targetkan tahun depan. Jadi kita sudah menghitung kebutuhan pendamping. Kalau satu pendamping untuk satu desa, cukup besar. Hampir Rp 5,1 triliun," ujarnya di Jakarta, Selasa (31/3).

Hadi melanjutkan untuk menambah dana bagi kebutuhan pendamping desa, pihak Kemendesa PDTT ingin melanjutkan apa yang sudah dicapai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. Adapun PNPM tersebut juga didanai oleh World Bank. PNPM sendiri direncanakan akan berakhir efektif pada tahun ini.

Selanjutnya kata Hadi, pihak Kemendesa PDTT pun meminta agar ada kelanjutan rencana dari pengakhiran PNPM. Itu untuk memenuhi kebutuhan pendamping desa untuk program Dana Desa.

"Makanya World Bank sudah menawarkan untuk bisa memanfaatkan dana sisa loan yang menurut perhitungan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) masih sebesar 290 juta dolar Amerika Serikat (AS)," jelasnya.

Maka dengan melihat eksistensi PNPM yang hanya tinggal beberapa bulan lagi, lanjut Hadi, diproyeksikan dana 290 juta dolar AS itu sekitar Rp 3,3 triliun. Sementara, yang dibutuhkan Kemendesa PDTT agar bisa ada satu pendamping untuk satu desa, ialah sekitar Rp 1,6-1,9 triliun.

"Nah, kita akan gunakan, mungkin, setengahnya (dari Rp 3,3 triliun) untuk tahun ini. Kemudian, kita targetkan selebihnya untuk tahun depan, untuk melengkapi dana rupiah untuk membayar pendamping," jelasnya.

Besarnya bayaran per pendamping desa, lanjut Hadi, tidak bisa disamaratakan. Pasalnya, tiap daerah memiliki kondisi keekonomian yang tidak sama.
Misalnya, standar harga di Provinsi Papua berbeda dari provinsi-provinsi di Pulau Jawa. Itu bisa dilihat dari perbedaan harga barang-barang kebutuhan pokok di tiap tempat.

"Besarannya beragam. Tapi sementara, untuk tahun ini kita gunakan standar PNPM," katanya.

Yang dimaksud dengan standar itu, ialah adanya kesamaan kerja antara pendamping desa dan fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan. Namun, lanjut Hadi, kesamaan itu hanya pada hal pendampingan demikian. Terkait kemandirian, sebut Hadi, program Kemendesa PDTT ini lebih terfokus pada semangat desentralisasi.

Misalnya, dibandingkan dengan program PNPM dahulu, misalnya Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Infrastruktur, Dengan program itu, tampak aset-aset hasil PNPM dikerjakan secara top-down. Berbeda halnya dengan Dana Desa.

"Semacam pemberdayaan. Jadi uang sudah ada. Masyarakat mau mengerjakan apa, sudah ada di RKP Desa. Pendamping hanya tinggal fasilitasi saja. Kan uangnya sudah ada di desa," ujarnya.

Selain program Dana Desa, lanjut Hadi, pihak Kemendesa PDTT juga sedang menggiatkan wacana pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan Badan Kerja Sama Antardesa (BKS Desa).
Hal ini dimungkinkan, sebab, kata Hadi, bisa dirintis dengan aset-aset yang ditinggalkan program PNPM untuk desa-desa. Misalkan, aset dari unit-unit pengelola kegiatan (UPK) dari PNPM.

"Sampai sekarang, masih ada sekitar Rp 10.4 triliun. Itu tersebar di kecamatan-kecamatan (penerima) PNPM. Kalau bisa, itu jadi modal awal BUM Desa dan Badan Kerja Sama Antardesa. Jadi, warisan PNPM ini kita teruskan juga," katanya lagi.

Demikian pula dengan tim fasilitator dari PNPM. Hadi menyebut, eks-tim fasilitator PNOPM dapat diperpanjang kontrak kerjanya dan dikonversi untuk penugasan baru. Yakni, sebagai tim pendamping desa program Dana Desa.

"Kita baru buka rekrutmen melalui on-line. Kalau nggak minggu ketiga, minggu keempat April," ungkapnya.

Meskipun demikian, tegas Hadi, urusan pengakhiran PNPM ada pada Kementerian Dalam Negeri. Sehingga, Kemendesa PDTT sejauh ini sedang mengadakan langkah komunikasi lebih lanjut. Kemendesa pun berfokus pada alur pencairan Dana Desa, yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Alokasi Dana Desa dari rekening kas umum negara kepada rekening kas umum daerah. (Di rekening kas umum daerah) titip saja dan tercatat. Kemudian, (Dana Desa) itu dialokasikan ke rekening kas desa," jelasnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JALAN TAK SELAMANYA LURUS DAN MULUS

UPAYA PEMERHATI KETHEK OGLENG