Pemerintah baru mengangarkan dana desa pada 2015 sebesar Rp 20 triliun untuk dikuncurkan ke 74 ribu desa

Danar Widiyanto | Kamis, 26 Februari 2015 | 20:09 WIB | Dibaca: 272 | Komentar: 0
Suprayoga menjadi pembicara dalam seminar nasional di Balai Desa Ambarketawang. (Foto: Saifullah NI)



SLEMAN (KRjogja.com) - Pemerintah baru mengangarkan dana desa pada 2015 sebesar Rp 20 triliun untuk dikuncurkan ke 74 ribu desa sehingga setiap desa akan mendapat Rp 250 juta- Rp 280 juta. Rencananya pertengahan April 2015 sudah cair untuk tahap pertama.
Plt Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Dr Ir Suprayoga Hadi MSP mengatakan, 10 persen dari anggaran yang dikucurkan dalam APBD untuk dana desa. Tahun ini dana APBD sebesar Rp 640 triliun seharusnya dana desa sebesar Rp 64 triliun. Namun pemerintah baru bisa mengucurkan dana desa sebesar Rp 20 triliun.
"Dana yang baru tersedia oleh pemerintah pusat sekitar Rp 20 triliun. Bahkan awalnya dalam APBN murni hanya dianggarkan Rp 9 triliun kemudian APBN perubahan ditambah Rp 11 triliun," kata Suprayoga dalam acara Seminar Nasional dengan tema 'Implementasi UU Desa dan Permasalahannya' di Balai Desa Ambarketawang Gamping, Kamis (26/2/2015).
Dalam seminar tersebut juga menghadirkan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas sebagai <I>keynote speeker<P>. Sedangkan pembicaraan lainnya, Anggota DPD RI IGD Pasek Suardika dan Kepala DPPKA Drs Bambang Wisnu Handoyo.
Lebih lanjut dikatakan, dana Rp 20 triliun itu akan dibagi ke 74 ribu desa di seluruh Indonesia dengan masing-masing desa akan mendapatkan Rp 250 juta-Rp 280 juta. Dana tersebut akan dicairkan dalam tiga tahap, yakni pertengahan April 2015, pertengahan Agustus 2015 dan Oktober 2015.(Sni)
  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JALAN TAK SELAMANYA LURUS DAN MULUS

UPAYA PEMERHATI KETHEK OGLENG