Danar Widiyanto | Kamis, 26 Februari 2015 | 20:09 WIB | Dibaca: 272 | Komentar: 0 Suprayoga menjadi pembicara dalam seminar nasional di Balai Desa Ambarketawang. (Foto: Saifullah NI)
Harus dicermati, ada potensi negatif di sini, tidak berarti harus mundur, tapi perlu diluruskan saja agar demokrasi di desa jadi lebih baik Jakarta, Aktual.co — Pemerintah dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 akan mengalokasikan dana desa sebesar Rp20 triliun. Artinya, setiap desa akan mendapatkan Rp1,4 miliar per tahun untuk pembangunan di desa tersebut.
Mencermati RPP Dana Desa Kemenkeu 1 Juli 2014 pukul 15:30 Pada UU no 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan dalam Bagian Keuangan Desa (pasal 71 – 77). Disebutkan sumber pendapatan desa salah satunya adalah alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
KOTA – Sejumlah proyek kakap di Pacitan bantuan pemerintah pusat mulai menemui hambatan. Salah satunya kelanjutan proses pengerjaan Jalan Lintas Selatan (JLS) ruas Ploso-Sirnoboyo. Hambatannya yakni belum turunnya izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait izin penggunaan dana secara multiyears. ‘’Syarat wajibnya memang harus ada izin multiyears lebih dulu dari Kemenkeu,’’ ujar Suyatni, Kepala TU Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) wilayah V, Pacitan, kemarin (2/2).
KOTA – Implementasi penyusunan APBDes 2015 di masing-masing desa di wilayah Kabupaten Pacitan terancam berantakan. Kondisi itu muncul, menyusul terbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 43 tahun 2014, tentang penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD), ada sebagian desa yang jatah honor perangkat desanya berkurang
Realisasi APBN Perubahan atau 2015 9 Februari 2014 - 08.35 WIB > Dibaca 5394 kali | Komentar 7 Walau Undang-undang Desa sudah disahkan, namun belum serta merta direalisasikan tahun anggaran 2014 ini. Sebab untuk implementasinya masih terganjal peraturan pemerintah dan peraturan menteri terkait. Diperkirakan realisasinya pada APBN Perubahan 2014 atau APBN murni 2015.
RAPAT PEMBAHASAN LPJ KADES DAN RAPBDes SIRNOBOYO PACITAN????? Tanggal 3 Pebruari 2015 BPD desa Sirnoboyo melaksanakan rapat internal untuk membahas Rancangan Anggaran Belanja dan pendapatan Desa tahun 2015. Jika kita bandingkan dengan RAPBDdesa Sirnoboyo tahun 2014 terjadi peningkatan dari 489.888.186,89 tahun 2015 sebesar 626.332.537,00.