PERAN STRATEGIS BADAN PERMUSYAWARAN DESA SIRNOBOYO, KEC/KAB. PACITAN JATIM
A. Latar Belakang Desa merupakan lembaga pemerintahan yang langsung berhubungan dengan rakyat. Desa mempunyai arti strategs sebagai basis penyelenggaraan pelayanan publik dan memfasilitasi pemenuhan hak-hak publik rakyat lokal. Lokal disini megandung pengertian bahwa tempat tanggal lahir sebagian masyarakat di desa sebagian besar berasal dari desa tersebut, sedangkan pendatang hanya sekitar 10 %.